Views: 42

Jaksa Masuk Sekolah merupakan program dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Wonogiri bertujuan untuk meningkatkan ketertiban, keselamatan, keamanan, perlindungan, dan penguatan karakter peserta didik, serta menyelenggarakan sosialisasi dan penyuluhan hukum ke Satuan Pendidikan. SMP Negeri 1 Nguntoronadi Bersama 3 SMP lainnya yang ada di Kabupaten Wonogiri mendapatkan kesempatan program Jaksa Masuk Sekolah. Tim dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Wonogiri tiba di SMP Negeri 1 Nguntoronadi pada Rabu, 6 November 2024. Kedatangan tim Kejaksaan Negeri Kabupaten Wonogiri ini disambut oleh peserta didik SMP Negeri 1 Nguntoronadi di aula dengan antusiasme yang tinggi.

Acara dibuka dengan membaca bismillah, menyanyikan lagu Indonesia Raya, serta sambutan kepala SMP Negeri 1 Nguntoronadi yaitu Joko Pramono. Selanjutnya, Christomy Bonar dan Efita Agestina dari tim Kejaksaan Negeri Kabupaten Wonogiri secara bergantian menyampaikan materi tentang ketertiban, keselamatan, keamanan, perlindungan, dan penguatan karakter peserta didik, serta penyuluhan tentang bahaya narkoba, kekerasan sesksual, bullying, hacker atau cybercriminal, dan kebebasan berpendapat sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Pembacaan Doa Bersama-Sama Dipimpin Oleh Ahmad Yanuar Sebagai Guru

Sambutan Oleh Joko Pramono Selaku Kepala SMP Negeri 1 Nguntoronadi

Pemamparan Materi Yang Pertama Oleh Christomy Bonar Dari Tim Kejaksaan Negeri Kabupaten Wonogiri

Pemaparan Materi Yang Kedua Oleh Efita Agestina Dari Tim Kejaksaan Negeri Kabupaten Wonogiri

Antusiasme peserta didik menggebu saat sesi dsikusi setelah pemamparan materi. Banyak siswa yang mengajukan pertanyaan seputar hukum dan Undang-Undang namun yang dipilih untuk bertanya antara lain Charissa Nabila Rahmawati dari kelas VIII B, Mutiara Fairy Adli dari kelas VIII C, Brian Oktavian dari kelas IX B dan Konta Wijayandanu dari kelas IX C. Mereka bertanya seperti “Apakah kebebasan berpendapat menjamin hak warga negara dalam UU ITE?”, “ Mengapa pasal-pasal itu beda, ayat-ayat beda dalam setiap Undang-Undang?”, “Apakah anak yang melakukan kejahatan dapat dipenjarakan?”, “Apa pidana bagi anak-anak dibawah umur yang melakukan kejahatan?”, Diskusi menjadi seru ketika Christomy Bonar dan Efita Agestina secara bergantian menjawab pertanyaan dari peserta didik SMP Negeri 1 Nguntoronadi yang berdisplin, berkarakter, dan berprestasi ini.

Sesi Bertanya Dilakukan Oleh Beberapa Peserta Didik Dari SMP Negeri 1 Nguntoronadi

Akhir diskusi ditutup dengan pemberian hadiah kepada peserta didik yang bertanya. “Kami berharap peserta didik SMP Negeri 1 Nguntoronadi dapat menjaga ketertiban, menjaga keamanan, selalu meningkatkan kedispilanan, dan dapat menjadi pribadi yang berkarakter Pancasila”, ucap Christomy Bonar. Akhirnya program Jaksa Masuk Sekolah ditutup dengan tepuk tangan meriah serta bacaan hamdalah.

Pemberian Hadiah Kepada Peserta Didik Yang Bertanya

(Kontributor Tim Kreasi 01 Wonogiri : Chandra Lungit Putra Patria S.Pd_SMP Negeri 1 Nguntoronadi)